Selasa, 07 Maret 2017

Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari di Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo

Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo berdiri pada 21 April 2010 dan beraktanotaris SUTOMO, SH tangal 29 Pebruari 2012 berkomitmen untuk melaksanakan program pengelolaan hutan rakyat secara lestari dengan memenuhi standar internasional yaitu skema kelompok Small And Low Intensity Managed Forest (SLIM Group) Sistem Forest Stewardship Council (FSC®)Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) merupakan bentuk transformasi pengelolaan hutan rakyat secara konvensional menjadi lebih modern, tidak hanya sekedar perubahan dari pengelolaan hutan rakyat yang individual action menjadi collective action akan tetapi juga dalam penerapan manajemen pengelolaan hutannya agar tetap lestari. Fasilitasi, motivasi, sharing dan diskusi kelompok kepada masyarakat/petani hutan rakyat di Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo telah berhasil melibatkan multi pihak baik dari dalam dan luar negeri tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) sejak tahun 2010 sampai sekarang.
Wilayah kelola FMU Enggal Mulyo meliputi 34 blok dan 1,783 KK anggota yang berkedudukan di 4 (empat) dukuh di wilayah Desa Mrayan, Kec. Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Luas wilayah kelola FMU Enggal Mulyo saat ini mencapai 690, 12 ha. Dampak Kesuksesan FMU Enggal Mulyo dalam bidang usaha hutan rakyat ini telah mendapatkan sertifikat SVLK dan sertifikat (FSC®) FMU Enggal Mulyo juga menjadi tempat studi banding, pelatihan, narasumber dan ditiru oleh kelompok tani hutan rakyat lainnya.
VISI   : 
Tercapainya Kelestarian Hutan Rakyat Untuk  Menuju Peningkatan Kesejahteraan 
Masyarakat Yang Berbasis Hutan Rakyat.
MISI  :

  1.  Melakukan sosialisasi tentang pentingnya hutan rakyat, utamanya tentang legalitas kayu  kepada semua anggota atau masyarakat.
  2.  Memberdayakan masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan serta kegiatan kegiatan sejenisnya utamanya tentang legalitas kayu .
  3. Meningkatkan peran perempuan dalam kegiatan pelestarian hutan.
  4. Menumbuhkan semangat gemar menanam.
  5.  Melakukan pemeliharaan tanaman dan menjaga  konservasi tanah secara berkesinambungan.
  6. Pengembangan tanaman bawah tegakan.
Dalam mengelola hutan rakyat Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo telah berhasil mendapat 2 Sertifikasi Hutan Lestari yaitu :
Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) skema Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI);

Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) skema kelompok Small And Low Intensity Managed Forest (SLIM Group) Sistem Forest Stewardship Council (FSC®);


Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo memperhatikan 3 aspek penting dalam pengelolaan hutan rakyat secara lestari yaitu:
1.  Aspek Ekologi
Secara rutin melaksanakan pemantauan, monitoring nilai konservasi tinggi (NKT) sebagai contoh adalah monitoring hama penyakit yg ada di tanaman kayu-kayuan, monitoring dan konservasi mata air, memonitoring satwa liar. FMU Enggal Mulyo telah mempunyai peta nilai konservasi tinggi (NKT)  yang menginventarisir  dan mengidentifikasi flora dan fauna beserta areal sebarannya dan telah ditetapkan rekomendasi penanganannya.
  
           2.    Aspek Sosial
Kegiatan aspek sosial meliputi pelaksanaan pendampingan, sosialisasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan rutin setiap hulan sekali oleh masing-masing kelompok tani dengan materi yang disampaikan terkait pengelolaan hutan lestari.
           3.    Aspek Produksi
Melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan utamanya tanaman pokok tegakan hutan mulai dari pembibitan, penanaman, inventarisasi tegakan dan prosedur penebangan untuk memperoleh hasil kayu yang optimal. Selain itu produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) juga tak luput dari perhatian karena dapat memberikan pendapatan harian yang potensinya sebagaimana berikut:
     a.    Potensi Kayu
No
Jenis Kayu
Jatah Tebangan Tahunan (M³/Thn)
Jatah Tebang Bulanan (M³/Bln)
1
Pinus
3.145,22
262,10
2
Mahoni
468,55
39,05
3
Sengon
808,26
67,36
TOTAL
4.422,03
368,50

     b.    Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu
No
Jenis Produk
Rata-rata Kapasitas Produksi
1
Jahe Gelondong
2 Ton/Bln
2
Temu Lawak
5 Ton/Bln
3
Lengkuas
2 Ton/Bln
4
Janggelan
10 Ton/Bln
5
Kunir
5 Ton/Bln
6
Cengkeh
7 Kw/Bln
7
Minyak Daun Cengkeh
10 Kg/Bln
8
Daun Nilam
7 Kw/Bln
9
Minyak Daun Nilam
8 Kg/Bln


Jaringan Pemasaran Kayu
Fmu Enggal Mulyo telah menjalin kerjasama pemasaran produk kayu dengan:      
     1.    UD. Wahyu Jaya Abadi, Ponorogo Jawa Timur untuk kayu pinus bersertifikat Sistim Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
     2.    PT. Bahana Bumiphala Persada, Batang, Jawa Tengah untuk kayu sengon bersertifikat Forest Stewardship Council (FSC®)

   
     Kodefikasi lacak balak agar lebih mudah dalam monitoring penebangan dan asal-usul kayu sehingga terjamin legalitasnya.


Pengiriman kayu sertifikasi (FSC®) 100% ke PT. Bahana Bumiphala Persada Batang, Jawa Tengah.